Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen menjaga tertib administrasi dan kepatuhan pelaksanaan jabatan Notaris di wilayah kerja. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan pemeriksaan protokol Notaris di Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Pelalawan dengan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan protokol Notaris, meliputi minuta akta, buku waarmerking, buku protes, daftar wasiat, serta administrasi laporan bulanan. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah ketidaktertiban administrasi yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut, terutama terkait pencatatan dan penutupan buku akta serta buku leges secara rutin.
Selain itu, Tim Pengawas menekankan pentingnya kepatuhan Notaris dalam pengisian kuesioner PMPJ sebagai instrumen pencegahan tindak pidana pencucian uang dan indikator kepatuhan jabatan Notaris. Ditemukan pula beberapa kekurangan dalam pengesahan akta serta perubahan alamat kantor Notaris yang perlu segera disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Atas temuan tersebut, Tim Pengawas memberikan rekomendasi perbaikan administrasi protokol Notaris secara menyeluruh guna menjamin kepastian hukum, meningkatkan profesionalitas jabatan Notaris, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum di wilayah Kabupaten Pelalawan.