Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris melalui kegiatan Lanjut Pemeriksaan Protokol Notaris di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan protokol notaris tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan kenotariatan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Protokol notaris sebagai arsip negara memiliki peran penting sehingga harus dikelola secara tertib, lengkap, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan notaris di daerah. Pelaksanaan kegiatan di lapangan diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, bersama tim Bidang AHU dan unsur Majelis Pengawas Daerah.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan protokol notaris, meliputi akta, waarmerking, protes, wasiat, serta administrasi buku laporan bulanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap aspek administrasi notaris telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan, khususnya terkait kelengkapan pencatatan buku akta, protes, dan leges, serta ketertiban dalam pengesahan minuta dan salinan akta. Temuan tersebut bersifat administratif dan tidak berdampak pada substansi pelaksanaan jabatan notaris.
Atas temuan tersebut, tim pengawas memberikan rekomendasi kepada notaris yang diperiksa untuk segera melakukan penertiban administrasi protokol, melengkapi pencatatan buku, menjilid berkas tepat waktu, serta memastikan setiap minuta dan salinan akta ditandatangani sesuai ketentuan. Secara umum, notaris yang diperiksa dinilai telah melaksanakan tugas dan kewenangan jabatannya dengan cukup baik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas notaris. Dukungan kebijakan dan arahan Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan kenotariatan berjalan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan hukum yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



