Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan tertib administrasi dan kepatuhan hukum melalui kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Indragiri Hilir pada 19–20 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan atensi penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas layanan kenotariatan di daerah. Meskipun pelaksanaan teknis dilakukan oleh Tim MPD Kabupaten Indragiri Hilir, kegiatan ini tetap berada dalam koordinasi dan arahan strategis Kepala Kanwil sebagai representasi kehadiran negara dalam pembinaan dan pengawasan jabatan notaris.
Tim MPD yang terdiri dari Said Ismala Kisma, Fitri Wahyuni, Indri Suryati, dan Fadhly Ikhsan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan protokol notaris, meliputi akta, waarmerking, protes, wasiat, hingga administrasi buku laporan bulanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap dokumen dan pencatatan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam proses pemeriksaan, ditemukan beberapa aspek administratif yang perlu menjadi perhatian, seperti pencatatan buku akta, protes, dan leges yang belum terisi lengkap, serta ketidaktertiban dalam pengesahan akta dan salinan akta. Beberapa minuta belum dibubuhi tanggal pada materai dan terdapat salinan yang belum ditandatangani sebagaimana mestinya. Temuan ini bersifat administratif dan tidak mengarah pada pelanggaran substansial.
Atas hasil tersebut, Tim Pengawas memberikan rekomendasi agar para notaris segera melakukan penertiban administrasi, melengkapi pencatatan buku leges, menjilid buku klapper dan berkas akta tepat waktu, serta memastikan setiap minuta dan salinan akta ditandatangani oleh notaris, para pihak, dan saksi sesuai ketentuan. Secara umum, notaris yang diperiksa telah menjalankan tugas jabatan dengan cukup baik dan menunjukkan itikad untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata-mata mencari kekurangan, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan guna meningkatkan profesionalisme dan integritas notaris. Ia berharap seluruh notaris di wilayah Riau semakin tertib administrasi dan konsisten menjalankan ketentuan hukum demi memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Melalui pengawasan yang rutin dan konstruktif, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam sistem hukum nasional.