
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali melaksanakan penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris melalui kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Kampar, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban administrasi dan profesionalisme jabatan notaris di wilayah Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut mendapat atensi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengawasan protokol notaris harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kampar, Fanesha Insandhora, bersama tim yang terdiri dari Sri Arlina, Aditya Nugraha, Ani Zamzani, dan Tesa Usalimy. Pemeriksaan difokuskan kepada tujuh notaris yang sebelumnya tidak mengikuti kegiatan pemeriksaan protokol yang dilaksanakan pada Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap kelengkapan protokol notaris, meliputi minuta akta, buku waarmerking, buku protes, daftar wasiat, serta administrasi laporan bulanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat ketidaktertiban administrasi, seperti belum tertutupnya buku laporan akta dan buku leges secara rutin, pencatatan yang belum lengkap hingga akhir tahun, serta belum diterapkannya sistem pencatatan yang memuat tanggal, nomor urut, dan cap MPD secara konsisten.
Selain itu, ditemukan pula kekurangan dalam pengesahan akta dan salinan akta, antara lain tidak dicantumkannya tanggal pada materai serta belum adanya tanda tangan notaris pada beberapa dokumen. Bahkan, dalam kunjungan lapangan, tim MPD mendapati dua kantor notaris tidak membuka kantor pada saat pemeriksaan berlangsung.
Atas temuan tersebut, tim pengawas memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, termasuk pembenahan administrasi protokol, pelengkapan pencatatan hingga bulan Desember, penerapan sistem penomoran yang tertib, penjilidan buku dan berkas akta tepat waktu, serta memastikan setiap minuta dan salinan akta ditandatangani sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan notaris demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.






