
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola hukum di daerah melalui kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, antara lain Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan se-Provinsi Riau, Diskominfo, penyuluh hukum, serta analis hukum. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan dan penguatan reformasi hukum, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas regulasi di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan kata sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menegaskan bahwa IRH merupakan instrumen penting dalam mendorong terwujudnya regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rudy Hendra Pakpahan juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami indikator penilaian IRH secara menyeluruh sehingga mampu meningkatkan capaian reformasi hukum di Provinsi Riau.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi terkait analisis dan evaluasi peraturan daerah yang disampaikan oleh Iwan Kurniawan selaku Analis Hukum Ahli Madya. Dalam paparannya, disampaikan bahwa pada tahun 2026 Kementerian Hukum menerima permintaan analisis dan evaluasi peraturan daerah, yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi secara lebih sistematis.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan bimbingan teknis JDIH yang menghadirkan narasumber Idham dan Erik. Pada sesi ini, peserta dari pemerintah daerah maupun universitas aktif menyampaikan pertanyaan terkait pengisian e-report JDIH, yang dijawab langsung oleh narasumber guna memastikan keseragaman pemahaman dan ketepatan pelaporan.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui pelaksanaan sosialisasi IRH ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendampingi pemerintah daerah guna mewujudkan reformasi hukum yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Provinsi Riau.





