
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik, Rabu (13/05/2026) di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan administrasi partai politik di Provinsi Riau.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait mekanisme pelayanan dan verifikasi administrasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik guna memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan Kesbangpol menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi Kesbangpol dalam pelayanan partai politik adalah menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan sebagai dokumen pendukung administrasi partai politik. Selain itu, Kesbangpol juga mengharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan layanan partai politik, layanan perkumpulan, Indeks Demokrasi Indonesia, hingga bantuan keuangan partai politik.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi terkait pelaksanaan pelayanan SKT Partai Politik agar tercipta tertib administrasi dan kepastian hukum. Sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kesbangpol dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan administrasi partai politik dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun organisasi politik. Menurutnya, sinergi yang baik antarinstansi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.
Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih efektif antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Kesbangpol Provinsi Riau, khususnya dalam mendukung pelayanan Administrasi Hukum Umum di bidang partai politik serta penguatan demokrasi di daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
