
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau pada Selasa (23/9/2025) di Kantor BPS Riau.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil Kemenkum Riau sekaligus dukungan terhadap penguatan layanan KI di wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Asep memperkenalkan aplikasi baru BPS bernama MALAKA (Mikro Data Lokasi Kegiatan Usaha), yang dapat menjadi basis data strategis dalam memetakan dan mendukung pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM.
Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, menyampaikan koordinasi teknis mengenai layanan KI meliputi Merek, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri. Selanjutnya, Ketua Pokja Diseminasi dan Edukasi KI, Mirsahwal, memaparkan materi terkait Merek Kolektif, mulai dari tujuan, keuntungan, persyaratan, alur permohonan, hingga sanksi atas pelanggaran penggunaan.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung pelaku UMKM di Riau agar produk dan jasanya mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran KI. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi.



