
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat koordinasi dengan unit pusat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di daerah. Komitmen tersebut mendapat atensi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang mendorong jajaran untuk memastikan setiap program strategis berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam kunjungan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran melakukan pembahasan sejumlah isu strategis. Pertemuan dengan Sesditjen AHU menjadi momentum penting untuk memperkuat sinkronisasi data dan kebijakan, khususnya terkait dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebijakan Menteri Hukum RI mengenai fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi koperasi. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat perlindungan hukum terhadap merek kolektif serta memperkuat identitas dan daya saing produk koperasi desa/kelurahan di Provinsi Riau.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan pelaksanaan KDMP/KKMP melalui peningkatan monitoring dan evaluasi secara berkala. Atensi Kepala Kanwil menekankan pentingnya tertib administrasi, ketepatan pelaporan, serta respons cepat terhadap kendala di lapangan agar capaian kinerja dapat terpenuhi secara optimal dan akuntabel.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah komposisi Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Kanwil Kemenkum Riau mengusulkan adanya penambahan unsur akademisi guna menjaga keseimbangan dan memperkuat perspektif keilmuan dalam pelaksanaan tugas MKN, sehingga fungsi pengawasan dan pembinaan notaris semakin optimal.
Koordinasi juga dilakukan dengan Bagian PPL Ditjen AHU terkait revisi dan percepatan realisasi anggaran, serta dengan Bidang Fidusia mengenai penguatan Satgas Fidusia. Dalam hal ini, Rudy Hendra Pakpahan memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pengawasan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat serta lembaga pembiayaan demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
Melalui rangkaian koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola layanan administrasi hukum yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia.



