
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menghadiri kegiatan koordinasi bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum RI, Kamis (12/02/2026), bertempat di Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran wilayah dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi kebijakan hukum secara terstruktur dan terukur.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum Ibu Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Junarlis, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Bapak Hadiyanto, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Ibu Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bagian Program dan Pelaporan BSK Hukum Ibu Yuditia Nurimaniar, serta Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan capaian nilai AIEK Kanwil Kemenkum Riau sebesar 72,768 dengan predikat Baik. Meski demikian, terjadi penurunan sekitar 17 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa kekurangan dalam laporan kertas kerja final, antara lain klasifikasi data yang belum optimal, belum tergambarnya pola input-proses-output dalam analisis implementasi, ketidakjelasan peran target informan, serta timeline pengumpulan data yang kurang rinci sehingga berdampak pada kualitas rekomendasi yang dihasilkan.
Selain evaluasi AIEK, disampaikan pula penguatan melalui Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang akan menjadi wadah pelaksanaan AIEK, Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), dan Policy Talks. Forum ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas Analis Kebijakan di wilayah, termasuk dengan melibatkan Analis Kebijakan dari LAN, INAKI, maupun kalangan akademisi. Pada kesempatan yang sama, ditekankan pula pentingnya pembentukan Tim Sekretariat Wilayah melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah guna memperkuat koordinasi dengan stakeholder eksternal serta optimalisasi peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.
Pengarahan juga diberikan terkait survei SPAK-SPKP sebagai bagian dari upaya meraih predikat WBBM Tahun 2026. Kanwil Kemenkum Riau didorong untuk memperhatikan keberagaman responden, memenuhi target minimal 30 responden setiap bulan, serta memastikan sosialisasi pengisian survei dilakukan dengan baik agar tidak terjadi kesalahan input penilaian. Selain itu, pengiriman SK Tim dan penunjukan administrator kegiatan survei menjadi langkah administratif yang harus segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, capaian membanggakan diraih pada kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) dengan nilai 89 kategori Unggul. Ke depan, peningkatan kualitas pelaksanaan dan ketepatan waktu pelaporan menjadi fokus agar capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap partisipasi aktif jajaran Kanwil dalam kegiatan ini. Meskipun pada waktu yang sama beliau tengah melaksanakan agenda kedinasan lainnya, arahan dan komitmen beliau untuk memperkuat kualitas analisis kebijakan di wilayah tetap menjadi landasan pelaksanaan kegiatan. Dukungan tersebut menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam membangun tata kelola kebijakan yang berbasis data, akuntabel, serta selaras dengan arah strategis Kementerian Hukum Republik Indonesia.




