
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kualitas implementasi kebijakan bantuan hukum melalui kegiatan Rapat Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (ASIK) yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Senin (11/5/2026). Rapat ini membahas penyusunan lembar kertas kerja ASIK poin A, B, dan C sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan kebijakan di daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau, Yeni Nel Ikhwan, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan jajaran terkait. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kebijakan hukum yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Dalam pembahasannya, tim menyepakati bahwa poin A nomor 1 dan 2 terkait tujuan dan peran Kantor Wilayah telah disusun sesuai profil kebijakan yang berlaku. Selain itu, perubahan terkait tugas Panitia Pengawas Daerah juga telah disesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum Tahun 2026.
Rapat juga membahas target pelaksanaan kebijakan yang diselaraskan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2026 serta target capaian IKU Kanwil Kementerian Hukum Riau. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan memiliki arah capaian yang jelas.
Selain itu, Tim Pembinaan Hukum Kanwil Riau ditugaskan untuk melengkapi gambaran umum praktik pelaksanaan serta mengidentifikasi kesenjangan yang terjadi di lapangan terkait penerapan Permenkum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Pembahasan tersebut menjadi fokus utama dalam penyusunan rumusan masalah yang akan dianalisis lebih lanjut.
Dalam aspek metodologi, rapat menyepakati penggunaan dua teknik pengumpulan data, yakni wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). Penentuan kelompok pelaksana kebijakan, sasaran kebijakan, informan, serta lokasi pengambilan data juga telah disesuaikan dengan profil kebijakan guna memastikan hasil analisis lebih komprehensif dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian lembar kerja ASIK sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Ia berharap hasil analisis strategi implementasi kebijakan ini dapat menjadi dasar penguatan layanan bantuan hukum di wilayah Riau sehingga lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.




