Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUM RIAU SOSIALISASIKAN LAYANAN PERSEROAN PERORANGAN

1

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur IChwan didampingi oleh Kepala Bidang AHU Dewi Sri Wahyuni melaksanakan sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan  dengan mengundang PT Bank seKota Pekanbaru, Kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Rapat Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum Riau, hari Senin (24/03/25)

Dalam Kegiatan ini dihadir oleh Kepala Bidang AHU  dengan anggota timnya dan juga beberapa pihak Bank yang diundang, diantaranya Bank Mandiri, BCA, PANIN, Bank Riau Kepri Syariah, Maybank, CMB Niaga, BRI dan BSI

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkum Riau dengan mengucapkan terimakasih kepada yang hadir dalam acara sosislisasi ini dan menjelaskan tujuan kegiatan ini bahwa” Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal AHU juga meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas, yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja” ujarnya

“Terobosan baru ini menciptakan Kelebihan Perseroan Perorangan berbadan hukum yaitu: Pemegang saham memiliki batas tanggung jawab tergantung dari besar kecilnya saham yang dimiliki, sepanjang pengelolaan perseroan dilakukan dengan prinsip fiduciary duty, Nama perseroan perorangan yang dilindungi oleh Undang Undang, tidak dapat dipakai oleh perseroan lainnya, Lebih memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya yang lebih luas dan beragam, Pengelolaan lebih professional dan lebih mudah dalam mendapatkan akses ke perbankan atau lembaga keuangan dan Dengan bentuk badan hukum perseroan, diharapkan bisa membuka serta mendorong para pelaku UMKM untuk memasuki pasar ekspor” tambah kakanwil

Kepala Bidang AHU juga menjelaskan bahwa “Pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, sedangkan Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh bukti pendaftaran, cara  pendaftaran cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris”

Begitu banyak yang dibahas dalam Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, yakni jenis transaksi mulai dari pendirian, perubahan, pembubaran, laporan keuangan , tak lupa juga dijelaskan pengguna layanan bagi masyarakat umum

Sosialisasi layanan perseroan perorangan berjalan dengan tertib dan lancar

#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI