Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih pada Pembinaan Posbankum Desa di Bengkalis

MARET 2026 3

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan pada Senin (9/3) di Pendopo Kantor Camat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan materi Sosialisasi Merek Kolektif Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat desa mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Turut hadir unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, perangkat desa dan kelurahan, paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, serta perwakilan koperasi dan pelaku usaha masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemahaman mengenai konsep dan manfaat merek kolektif sebagai salah satu bentuk pelindungan Kekayaan Intelektual yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi maupun kelompok usaha masyarakat desa. Merek kolektif dapat menjadi identitas bersama bagi produk yang dihasilkan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat citra produk lokal.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Mirsahwal selaku narasumber menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran merek kolektif, persyaratan yang harus dipenuhi, serta peran koperasi dalam mengelola penggunaan merek kolektif agar kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga.

Melalui pendaftaran merek kolektif, koperasi dan kelompok usaha masyarakat desa diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal. Dengan identitas merek yang kuat, produk-produk tersebut memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

Para peserta kegiatan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan, khususnya terkait peluang pemanfaatan merek kolektif bagi koperasi desa sebagai strategi penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah desa, koperasi, serta pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis semakin aktif memanfaatkan skema pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif, sehingga mampu mendorong pengembangan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026 03 09 at 23.14.52

 

WhatsApp Image 2026 03 09 at 23.14.52 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI