Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Tandatangani Mou Dengan Antara

1

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung menjalin kerja sama strategis dengan Biro ANTARA Riau dalam rangka memperkuat publikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi di bidang hukum, hingga kekayaan intelektual, yang berlangsung di ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dilaksankan pada hari Rabu (11/6/25)

Penandatanganan nota kerja sama tersebut antara Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan, dan Kepala Biro ANTARA Riau, Afut Syafril Nusyirwan. Dan disaksikan oleh Kepala Tata Usaha dan Umum beserta jajarannya

Dalam sambutannya, Nur Ichwan menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi hukum yang kredibel dan terstruktur. Ia menyatakan bahwa masyarakat perlu mendapat pemahaman yang utuh mengenai berbagai program dan peran Kemenkum di tengah masyarakat.

“Banyak agenda sosialisasi yang akan kami lakukan, seperti informasi kekayaan intelektual, koordinasi hukum antar-lembaga, hingga program strategis lainnya. Dengan dukungan media, kami berharap masyarakat bisa lebih cepat teredukasi,” ujar Nur Ichwan.

Ia menambahkan bahwa arus informasi saat ini sangat cepat, sehingga instansi pemerintah harus aktif menjalin sinergi dengan media massa untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan benar, akurat, dan mudah dipahami publik.

Sementara itu, Kepala Biro ANTARA Riau Afut Syafril Nusyirwan menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi positif antara media dan institusi negara. Menurutnya, penyampaian informasi hukum tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui proses pemilahan dan pengolahan yang akurat.

“Banyak informasi hukum yang perlu disampaikan dengan cermat agar masyarakat tidak terjebak oleh sumber yang tidak jelas. Lewat kerja sama ini, kami berharap publik bisa memperoleh informasi hukum yang telah terkonfirmasi dan mudah dipahami,” jelas Afut.

Tak hanya melalui media massa, lanjut Afut, materi publikasi juga akan dikembangkan untuk platform media sosial agar lebih menjangkau generasi muda dan masyarakat umum secara luas.

Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam mendorong literasi hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat Riau. Kedua pihak berharap, publik akan semakin aktif dalam memahami hak dan kewajibannya, serta lebih sadar terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia.

#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana

IMG 20250611 WA0076

IMG 20250611 WA0077

IMG 20250611 WA0078

IMG 20250611 WA0079

IMG 20250611 WA0080

IMG 20250611 WA0081

IMG 20250611 WA0082

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI