
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menerima kunjungan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis (17/4). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum ini membahas rencana pelaksanaan sosialisasi Perseroan Perorangan dan Perseroan Terbatas (PT) berbasis social enterprise di wilayah Indragiri Hilir.
Audiensi ini dihadiri oleh Murni, Kepala Bagian Perekonomian Setda Inhil, bersama jajarannya. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Riau, Dewi Sri, bersama tim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan teknis kegiatan sosialisasi hukum yang akan diadakan di Kabupaten Indragiri Hilir. Sosialisasi ini direncanakan menghadirkan 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi, Disperindag, DPMPTSP, serta para pelaku usaha lokal.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaku usaha di daerah. Dengan pemahaman yang baik terkait badan hukum seperti Perseroan Perorangan dan PT berbasis sosial, kita harapkan tumbuhnya wirausaha yang sadar hukum dan berorientasi sosial," ujar Dewi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mendorong kemudahan berusaha yang berlandaskan hukum.
Upaya Pemkab Indragiri Hilir dalam menggandeng Kemenkum menunjukkan komitmen kuat untuk memberdayakan pelaku usaha lokal. Kanwil Kemenkum Riau siap memberikan dukungan penuh agar kegiatan sosialisasi ini berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Audiensi berlangsung lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.





