
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada Kamis (24/07/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta dihadiri Tim Pokja II Harmonisasi Kanwil Kemenkum Riau.
Konsultasi tersebut bertujuan untuk meminta fasilitasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Riau dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Pemerintahan Desa yang akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Indragiri Hilir dalam memperkuat landasan hukum pemerintahan desa melalui regulasi yang terarah dan terstruktur. Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi serta penyusunan naskah akademik dan Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif hingga ditutup pada pukul 12.00 WIB. Pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.


