
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bengkalis dalam rangka koordinasi penguatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (13/8), di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Mirsahwal, jajaran pegawai bidang KI, serta perwakilan Brida Bengkalis, Hadi Harianto dan Jordy Putra.
Dalam paparannya, Hadi Harianto menyampaikan bahwa koordinasi ini berfokus pada tiga hal pokok, yaitu:
1. Pengelolaan Potensi Indikasi Geografis (PIG) Bengkalis seperti Batik Tenun, Tenun Bukit Batu, Tenun Bengkalis, Durian Berendam, dan Durian Duku;
2. Verifikasi Merek Tertolak, di mana terdapat sekitar 60 merek yang telah terdaftar dan difasilitasi Brida Bengkalis namun mengalami kendala; dan
3. Persiapan Nota Kesepahaman (MoU) antara Brida Bengkalis dengan Kanwil Kemenkum Riau.
Menanggapi hal tersebut, Yuliana Manulang menekankan pentingnya kerja sama strategis antara Brida dan Kanwil Kemenkum Riau, khususnya dalam pembentukan Sentra KI di daerah yang dapat menjadi pusat pelayanan, edukasi, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Ia juga mengusulkan agar MoU Brida tidak hanya dilakukan dengan Kanwil, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan daerah seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata.
Sementara itu, Mirsahwal memaparkan langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan sebelum penandatanganan MoU. Tahap pertama adalah mengukuhkan Sentra KI dengan nama dan inovasi baru yang dapat merepresentasikan identitas daerah. Tahap kedua adalah memperluas jejaring kerja sama dengan dinas terkait. Ia juga menegaskan bahwa merek dapat dijual atau digadaikan hanya setelah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Koordinasi yang berlangsung kondusif ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum atas produk unggulan Bengkalis, mendorong optimalisasi potensi ekonomi daerah, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.

