

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Siak pada Rabu (26/2/2025) di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan bimbingan serta asistensi dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita. Selain itu, turut hadir para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.
Ketua Bapemperda Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan, mengungkapkan apresiasi atas kesediaan Kakanwil Kemenkum Riau dan jajarannya dalam menerima kunjungan kerja ini. Ia berharap adanya bimbingan dari Kanwil Kemenkum Riau dapat membantu Bapemperda Kabupaten Siak dalam menyusun rancangan Propemperda yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Nur Ichwan menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas. Ia juga menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan pendampingan serta fasilitasi yang diperlukan oleh Bapemperda Kabupaten Siak.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh interaksi konstruktif antara kedua pihak. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Siak dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan yang baik.

