
Pekanbaru- Dalam Menindaklanjuti program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili oleh Kabid Pelayanan KI Yuliana Manulang, didampingi Analis KI Ahli Muda Mirsahwal dan Eva Lusiana beserta staf Bidang KI melaksanakan kegiatan Koordinasi layanan KI ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Indragiri Hulu Selasa (18/3/25)
Kedatangan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Indragiri Hulu diwakili oleh Sekretaris Dinas, Suharmiyati dan Kepala Bidang Perindustrian, Defi Suyenti beserta staf, serta turut hadir Ketua Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Talang Mamak Suta Rama Admaja
Kabid Pelayanan KI Yuliana menyampaikan maksud kedatangan ” tujuan kami datang kedinas adalah untuk berkoordinasi terkait pemetaan potensi Merek produk unggulan daerah dan pendampingan penyelesaian dokumen deskripsi Indikasi Geografis diantaranya Nanas Madu Indragiri dan Kopi Robusta Talang Mamak sekaligus Resertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI yaitu Gerai oleh-oleh Tuah IKM”
Menurut Analis KI Ahli Muda, Mirsahwal “ potensi produk-produk unggulan yang ada di Indragiri Hulu yang belum mendaftarkan mereknya, kami berharap kiranya dapat dilakukan inventarisir agar selanjutnya dapat disampaikan kepada kami untuk dilanjutkan pendaftarannya” ujarnya
Analis KI Ahli Muda Eva Lusiana juga menambahkan bahwa “DJKI akan melakukan resertifikasi pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan sertifikat pusat perbelanjaan berbasis KI ditahun sebelumnya, Gerai oleh-oleh Tuah IKM menjadi salah satu target Kanwil Riau untuk resertifikasi dengan kriteria terdapat 80% produk-produknya sudah mempunyai sertifikat merek dan pusat perbelanjaan yang diajukan dengan tingkat penjualan barang palsu paling rendah”
Sekretaris Dinas Suharmiyati sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kepada Pemerintah Daerah Kab. Indragiri Hulu banyak program DJKI ataupun Kanwil Riau yang melibatkan kami diantaranya pengajuan Indigeo Nanas Madu Indragiri dan Kopi Robusta Talang Mamak tentunya ini menjadi suatu kebanggaan Kab. Indragiri Hulu
“Untuk pemenuhan data dukung yang telah disampaikan, bersama dengan Suta Rama Admaja akan kami tindak lanjuti dalam waktu tidak terlalu lama sehingga kerjasama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Dinas Perindag Kab. Indragiri Hulu tetap terjaga dengan baik tambah Defi Suyenti, diharapkan permohonan Indigeo yang ada segera ditindaklanjuti dan didaftarkan dengan harapan Wilayah Riau mempunyai Indikasi Geografis lebih banyak”, tutup Yuliana.
Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Indragiri Hulu berjalan dengan lancar
#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah

