Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat Majelis Pengawasan Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Jum’at (24/01/2025). Rapat ini membahas pengawasan dan pengelolaan profesi notaris, dengan dua agenda utama, yakni penyusunan rencana kerja MPDN Kabupaten Kampar tahun 2025 dan pembahasan laporan terhadap dua notaris di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua MPDN Kabupaten Kampar, Fanesa Insandhora, dan dihadiri oleh anggota MPDN lainnya. Turut hadir perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Riau.
Dalam agenda pertama, rapat membahas persiapan pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris yang direncanakan berlangsung pada Juni atau Juli 2025. Pemeriksaan ini akan diawali dengan sosialisasi dan pembinaan mengenai tugas dan fungsi jabatan notaris, yang direncanakan bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Kampar. Prosedur bagi notaris yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan juga dibahas, termasuk ketentuan untuk memberikan alasan yang dapat diterima. Jika alasan tersebut dinilai tidak memadai, MPDN dapat memberikan teguran atau sanksi sesuai peraturan.
Agenda lainnya adalah pembahasan terkait penunjukan pemegang protokol untuk notaris yang telah meninggal dunia. Beberapa nama yang dibahas dalam rapat ini mencakup almarhum Henny Trijayanti, Wilda Arifalina, Hermansyah, Hasnidarti, dan Dudi Suryaman. Khusus untuk almarhum Ziras Hidayat, MPDN menunjuk Muhamad Nur Restu Indra sebagai pemegang protokol yang baru, sehingga proses serah terima dapat segera dilakukan.
Selanjutnya, rapat beralih ke gelar perkara atas dua laporan terhadap notaris di Kabupaten Kampar. Laporan pertama diajukan oleh Sri Melati terhadap Notaris Reni Yulianti, sedangkan laporan kedua diajukan oleh Edi Ahmad, Hamdani, dan Syamsiar terhadap Notaris Nuraida. Setelah melalui pembahasan, kedua laporan dinyatakan layak untuk pemeriksaan lebih lanjut. MPDN pun membentuk dua tim pemeriksa, dengan jadwal pemeriksaan pada 12 Februari 2025.
Pengawasan terhadap profesi notaris merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas notaris. Rapat yang berlangsung dengan lancar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris, khususnya di Kabupaten Kampar.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan