Pekanbaru - Kanwil Kementerian Hukum Riau, melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), menerima kunjungan Staf Ahli Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) beserta jajaran, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Kuansing. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H, Rabu (22/01/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, Turut hadir Staf Ahli Bupati Kuansing, Samisar, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuansing, Yunita, JFT Penyuluh Hukum Madya, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengajukan dua Ranperda yang menjadi perhatian penting, yaitu Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat. Kedua rancangan peraturan tersebut bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat serta mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen kesejahteraan masyarakat.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita memberikan arahan terkait pentingnya memastikan harmonisasi Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, proses harmonisasi ini juga bertujuan untuk memperjelas substansi aturan agar implementasinya di lapangan berjalan efektif.
Staf Ahli Bupati Kuansing, Samisar, menyampaikan apresiasi atas arahan dan masukan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Riau. "Kami berharap dengan adanya dukungan dan bimbingan dari Kanwil Kementerian Hukum Riau, kedua Ranperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuansing," ujarnya.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam upaya menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan