Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, memberikan pengarahan penting kepada jajaran Divisi Pelayanan Hukum pada Kamis (9/1/2025) bertempat di ruang rapat Kakanwil. Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kakanwil menekankan urgensi percepatan kegiatan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam arahannya, Nur Ichwan menekankan perlunya penyusunan program dan perencanaan yang matang oleh Divisi Pelayanan Hukum, serta optimalisasi penggunaan anggaran yang tersedia. Penekanan ini bertujuan agar layanan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Riau di bidang AHU dan KI memberikan dampak langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik.
"Buatlah program dan perencanaan dengan matang. Optimalkan anggaran sehingga layanan Kanwil Kementerian Hukum Riau di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual benar-benar berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat. Kita harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tegas Nur Ichwan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum melaporkan alokasi anggaran yang tersedia dalam DIPA AHU dan KI, serta menginformasikan bahwa 50% anggaran perjalanan dinas telah diblokir. Meskipun demikian, beliau menjelaskan bahwa sisa anggaran masih memungkinkan untuk diserap secara optimal.
Menanggapi laporan tersebut, Kakanwil Nur Ichwan memberikan arahan yang tegas, yaitu agar seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diselaraskan dengan kalender kerja yang akan disusun. Beliau juga menetapkan target penyerapan anggaran yang terukur, dengan rincian 30% pada Triwulan I, 60% pada Triwulan II, 90% pada Triwulan III, dan 100% pada Triwulan IV. Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan agar beberapa kegiatan prioritas segera dilaksanakan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
"Melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan berlaku dan sesuaikan dengan kalender kerja yang ada dengan penyerapaan Anggaran Untuk Triwulan I Sebesar 30%, Triwulan II 60%, Triwulan III 90% dan Triwulan IV 100%," tegas Kakanwil.
Rapat diakhiri dengan harapan dari Kakanwil Nur Ichwan agar seluruh kegiatan di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan optimal, sesuai dengan kalender kerja yang akan disusun. Rapat ini mencerminkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, melalui perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat terhadap penyerapan anggaran.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan