
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Tim JDIH melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Pelalawan pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dokumentasi hukum daerah agar sesuai dengan standar nasional yang diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2012. Meskipun Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, sedang bertugas pada agenda kedinasan lain, beliau memberikan dukungan penuh dan tetap memantau pelaksanaan monev sebagai wujud komitmen memperkuat layanan informasi hukum di wilayah Riau.
Kegiatan monev yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muhammad Farhan, dimulai di Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan. Dalam penyampaiannya, Farhan menegaskan pentingnya pemenuhan data dukung pada website e-reporting JDIH. Berdasarkan evaluasi, JDIH Setda Pelalawan memperoleh nilai 11 akibat sejumlah data yang belum terunggah, sehingga memengaruhi capaian penilaian secara keseluruhan. Hal ini menjadi perhatian tim untuk memperkuat kualitas pengelolaan dokumen hukum ke depannya.
Selanjutnya, monev dilakukan pada JDIH DPRD Kab. Pelalawan. Hasil evaluasi menunjukkan nilai 24 pada e-reporting JDIH DPRD, dengan penyebab utama yang serupa: masih kurangnya kelengkapan data dukung pada sistem pelaporan. Tim JDIH Kanwil menekankan bahwa keterisian data tidak hanya penting untuk penilaian, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat
Selain melakukan evaluasi, Tim Kanwil juga memberikan pendampingan langsung kepada para operator JDIH Setda dan Setwan Pelalawan terkait tata cara penginputan data dukung pada website. Pendampingan ini disambut sangat baik oleh para pengelola JDIH. Kabag Hukum Setda Pelalawan mengakui bahwa perhatian terhadap JDIH selama ini masih belum optimal, sehingga berdampak pada rendahnya nilai pengelolaan. Ia berharap tahun ini adanya peningkatan signifikan dalam penilaian serta kemudahan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat.
Dukungan juga datang dari Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Pelalawan yang berharap pendampingan dari Kanwil dapat terus dilakukan secara melekat agar nilai e-reporting JDIH Setwan dapat meningkat. Menjawab harapan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil menyarankan agar segera dibentuk SK Pengurus dan Operator JDIH Kabupaten Pelalawan untuk memperjelas peran dan mempermudah koordinasi ke depan.
Walaupun tidak hadir secara langsung, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, tetap memberikan arahan strategis kepada tim agar monev dilakukan secara komprehensif, solutif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan JDIH yang baik merupakan elemen penting dalam mewujudkan transparansi hukum serta mendukung pelayanan publik yang efektif.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berjalan lancar, efektif, dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Melalui dukungan yang berkelanjutan dari Kanwil Kementerian Hukum Riau, diharapkan pengelolaan JDIH di Pelalawan semakin tertib, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.




