Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan profesionalisme notaris di Kota Pekanbaru, Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Pekanbaru pada Selasa (14/01/2025) menggelar rapat pembentukan struktur dan penyusunan rencana kerja periode 2025-2028. Kegiatan yang bertempat di Bank Riau Balai Dang Merdu lantai 2 ini berlangsung dengan lancar mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Dalam rapat tersebut, terpilih Muhammad Farhan Nizar (Kanwil Kementerian Hukum Riau) dari unsur pemerintahan sebagai Ketua MPD Kota Pekanbaru, didampingi Pupung Mulyani dari unsur Notaris sebagai Wakil Ketua I, serta Hayatul Ismi dari unsur Akademisi sebagai Wakil Ketua II.
Kanwil Kementerian Hukum Riau, sebagai pembina dan pengawas utama di bidang hukum dan kenotariatan, turut mendorong terwujudnya pengawasan yang efektif melalui program kerja strategis yang telah dirumuskan oleh MPD Kota Pekanbaru. Beberapa rencana kerja utama meliputi: Melakukan pengawasan terhadap notaris yang berpotensi menghadapi permasalahan administrasi maupun pidana, Menghimpun data lengkap terkait notaris di Kota Pekanbaru, Memantau laporan bulanan para notaris dengan mekanisme pengiriman surat permintaan laporan disertai batas waktu yang jelas, Mengelola protokol notaris yang telah meninggal dunia untuk diserahkan kepada MPD Kota Pekanbaru, Melakukan evaluasi rutin terhadap data dan laporan notaris guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan sinergi yang kuat antara MPD Kota Pekanbaru dan Kanwil Kementerian Hukum Riau, pengawasan terhadap profesi notaris diharapkan dapat berjalan lebih optimal, menciptakan tata kelola kenotariatan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan