
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Insight KUHP Baru yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Penyuluh Hukum dari seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap keterlibatan jajaran penyuluh hukum Riau dalam kegiatan ini. Meskipun pada waktu yang bersamaan beliau tengah melaksanakan agenda kedinasan di tempat lain, Rudy menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemahaman regulasi baru, merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu membuka kegiatan dengan penekanan pada urgensi penyebarluasan informasi terkait KUHP baru kepada masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bengkulu, serta Kepala TVRI Bengkulu, yang masing-masing membawakan materi mengenai transformasi hukum pidana nasional, nilai-nilai kearifan lokal, hingga strategi komunikasi publik dalam implementasi KUHP baru.
Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan dengan antusias. Kehadiran mereka merupakan bagian dari arahan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, untuk memastikan setiap perubahan regulasi dipahami secara komprehensif sehingga proses penyuluhan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam sesi dialog, para peserta membahas berbagai isu penting mulai dari tantangan penerapan KUHP baru, implikasinya bagi masyarakat di daerah, hingga pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perubahan norma pidana nasional. Jajaran penyuluh hukum Riau turut berpartisipasi aktif dengan menyampaikan pertanyaan dan perspektif terkait dinamika penyuluhan di wilayah kerja mereka.
Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen pimpinan, khususnya Rudy Hendra Pakpahan, dalam memastikan setiap ASN di lingkungan Kanwil memiliki kapasitas yang unggul, adaptif, dan selalu siap mendukung agenda reformasi hukum nasional. Dukungan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antar-Kanwil dalam memperkuat pemahaman dan implementasi KUHP baru di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap jajaran penyuluh hukum dapat semakin optimal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga implementasi KUHP baru dapat berjalan dengan baik, berkeadilan, dan sesuai konteks sosial budaya di daerah.




