Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Riau Fasilitasi Pembentukan Merek Kolektif dan Sentra KI bagi Pemerintah Daerah

MARET 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau
melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Merek Kolektif dan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Riau secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan atensi penuh terhadap kegiatan ini dan diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, serta jajaran Bidang KI. Turut hadir perwakilan Dinas yang membidangi Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan komitmen Kantor Wilayah dalam mendorong peningkatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah. Ia menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI di lingkungan Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan, edukasi, serta pendampingan KI bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pada sesi pemaparan teknis, dijelaskan konsep merek kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, termasuk manfaat, persyaratan, dan mekanisme pendaftarannya. Disampaikan bahwa merek kolektif dapat menjadi instrumen penting dalam membangun identitas dan branding bersama, khususnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus mendorong standarisasi mutu produk dan efisiensi biaya melalui pendaftaran secara kolektif.

Selain itu, tim juga memaparkan langkah inventarisasi data koperasi sebagai tahapan awal dalam proses fasilitasi pembentukan merek kolektif dan Sentra KI di daerah. Sinergi antara Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan perannya dalam mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk daerah melalui optimalisasi sistem Kekayaan Intelektual.
WhatsApp Image 2026 03 02 at 11.35.55

 

WhatsApp Image 2026 03 02 at 11.36.15WhatsApp Image 2026 03 02 at 11.38.15

 

WhatsApp Image 2026 03 02 at 11.38.34

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI