
Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Gelar Perkara Majelis Kehormatan Notaris (MKN) pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap jabatan notaris agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama tim Majelis Kehormatan Notaris. Rapat ini difokuskan pada pemeriksaan protokol notaris di wilayah Kota Pekanbaru sebagai tindak lanjut atas surat dan laporan yang telah diterima.
Dalam rapat gelar perkara, dibahas secara komprehensif langkah-langkah penanganan perkara yang menjadi kewenangan MKN. Hasil rapat menegaskan pentingnya segera memberikan jawaban atas surat-surat yang masuk dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin kepastian hukum serta menjaga marwah dan profesionalitas jabatan notaris.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan tugas notaris berjalan secara tertib, profesional, dan berintegritas.



