Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Ruang Rapat Pokja, Rabu (05/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun pertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita. Dalam sambutannya, Kadiv P3H menekankan pentingnya harmonisasi peraturan agar dapat tersusun secara sistematis, mudah dipahami, serta memberikan kepastian hukum yang sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan Kabupaten Kuansing, Inspektur Kabupaten Kuansing, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuansing, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuansing, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kuansing, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Kuansing, JFT Penyuluh Hukum dan JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Pemkab Kuansing.
Dalam pembahasannya, rapat ini mengharmonisasi tiga rancangan peraturan yang menjadi fokus utama, yaitu Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Ranperbup tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan peraturan yang dirancang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah. Harmonisasi ini juga memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan yang berlaku, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kuantan Singingi.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan