Pekanbaru – Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat terkait efisiensi anggaran pada Rabu (12/02/2025) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria. Rapat ini juga dihadiri oleh pegawai terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan keuangan kantor wilayah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-PR.01.04-08 tanggal 10 Februari 2025 tentang Penyesuaian Besaran Efisiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa aspek penyesuaian anggaran dengan fokus utama pada pemenuhan langganan daya dan jasa, pembayaran gaji tenaga outsourcing, sewa operasional perkantoran, perjalanan dinas Kepala Kantor Wilayah, pemeliharaan kendaraan operasional, serta kegiatan yang dilaksanakan secara selektif dengan pemanfaatan teknologi informasi serta sarana dan prasarana kantor untuk mencapai output dan outcome yang maksimal.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan menegaskan bahwa setiap bagian harus segera menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia tanpa mengurangi efektivitas kerja. Beliau juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing agar efisiensi anggaran tidak menghambat kinerja organisasi.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan