Pekanbaru – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat terkait anggaran, Senin (03/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Pejabat Manajerial dan Pejabat Fungsional, serta pegawai terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. Dalam arahannya, Kakanwil, Nur Ichwan menegaskan pentingnya efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden.
“Dalam kondisi anggaran yang ada, kita tetap harus bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Selain itu, kami juga akan bersurat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait kebutuhan anggaran tambahan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau,” ujar Nur Ichwan.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Dengan berlangsungnya kegiatan secara lancar dan tertib, diharapkan seluruh jajaran dapat beradaptasi serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan efektif sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan