Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Zoom Meeting Diseminasi Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang diselenggarakan oleh BSK Hukum pada Rabu (12/3). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita, Analis Kebijakan Ahli Muda, Pengolah Data Diseminasi HAM, serta Analis Permasalahan HAM.
Diseminasi ini dibuka oleh Pengampu Kegiatan AIEK dari BSK Pusat, Natalia, yang menyampaikan Pedoman Penyusunan Analisis Kebijakan di Wilayah Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa penyempurnaan Pedoman Teknis Analisis Kebijakan tahun ini bersifat minor dan difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain: Penyesuaian lingkup kegiatan analisis kebijakan di wilayah agar selaras dengan rentang kendali dan kewenangan Kemenkum di lingkungan Kantor Wilayah, Penyelarasan analisis kebijakan berbasis Sistem Informasi Penelitian Kebijakan dan Hukum (SIPKUMHAM) untuk mengidentifikasi permasalahan kebijakan di wilayah sebagai input dalam penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang akan dianalisis dalam kegiatan AIEK, Penyederhanaan model intervensi yang dilakukan oleh BSK Hukum dalam kegiatan analisis kebijakan di wilayah tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditekankan pentingnya memperhatikan tahapan dan timeline pelaksanaan AIEK agar unggah dokumen ke dalam Drive tidak mengalami keterlambatan, yang dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Riau dapat menjalankan analisis kebijakan di wilayah secara lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh BSK Hukum.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah