Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Riau Ikuti IP Talks Bahas Indikasi Geografis

0102

 

Pekanbaru – Kanwil Kementerian Hukum Riau mengikuti IP Talks bertema “Membangun Pemahaman tentang Indikasi Geografis dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Indikasi Geografis” pada Selasa (14/1/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, beserta jajaran di ruang kerja mereka.

Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai potensi indikasi geografis sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu produk lokal.

IP Talks kali ini menghadirkan narasumber dari DJKI, yaitu Sekretaris Tim Kerja Layanan Indikasi Geografis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Gunawan. Dalam pemaparannya, Gunawan menjelaskan definisi indikasi geografis dan pentingnya bagi produk lokal.

“Indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari wilayah geografis tertentu, yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik yang khas karena faktor geografis,” ujarnya. Penjelasan ini menekankan bahwa kualitas, reputasi, dan karakteristik suatu produk erat kaitannya dengan faktor geografis tempat produk tersebut dihasilkan.

Lebih lanjut, Gunawan juga memaparkan langkah-langkah pengajuan permohonan indikasi geografis secara rinci. Pemaparan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan dokumen yang dibutuhkan hingga proses verifikasi yang dilakukan oleh DJKI. Dengan penjelasan ini, diharapkan peserta memahami alur pengajuan indikasi geografis secara komprehensif.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, memberikan tanggapannya mengenai pentingnya kegiatan edukasi ini. Ia menyampaikan bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan akan potensi Indikasi Geografis di Daerah.

“Kami akan terus mendorong perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau bersama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tegas Nur Ichwan. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam mendukung pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, di wilayah Riau.

0304

 

#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI