Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau, Nur Ichwan, bersama jajarannya mengikuti kegiatan Penguatan Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dimulai pada pukul 09.00 WIB (21/1).
Kakanwil dan jajaran mengikuti kegiatan ini di ruang rapat Kakanwil. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, bersama jajaran tim humas Kanwil Kemenkumham Riau.
Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan, khususnya dalam pengelolaan media sosial Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini, narasumber yang berpengalaman di bidang media sosial memberikan pemaparan terkait strategi pengelolaan konten, peningkatan interaksi, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. “Pengelolaan media sosial yang efektif merupakan salah satu kunci penting dalam menyampaikan informasi kepada publik secara cepat dan akurat. Kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi kami di Kanwil Kemenkum Riau,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran humas Kemenkumham, termasuk di wilayah Riau, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial, sehingga semakin mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan transparan.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan