Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada Senin (20/1/2025) turut berpartisipasi dalam Pembukaan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan. Beliau didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, serta jajaran.
Pelatihan ini merupakan inisiatif dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta di bidang Kekayaan Intelektual. “Kegiatan ini diikuti oleh 745 peserta yang terdiri dari Kakanwil, Kadiv Pelayanan Hukum, Kabid Pelayanan KI, serta Pejabat Fungsional Kekayaan Intelektual di DJKI dan Kanwil. Pelatihan berlangsung selama lima hari kerja, mulai 20 hingga 24 Januari 2025, menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” jelas Gusti Ayu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam mendorong inovasi yang efektif di bidang Kekayaan Intelektual. “Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual, yang sejalan dengan bertambahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dengan pemahaman yang komprehensif, pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual dapat menjadi lebih unggul dan efisien,” tegas Razilu.
Dalam pembukaan yang dilaksanakan secara virtual, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, juga memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Beliau menekankan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang Kekayaan Intelektual. “Pelatihan ini dirancang untuk memberikan kemampuan pemecahan masalah yang relevan dengan ruang lingkup Kekayaan Intelektual. Harapan saya, setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta dapat mengimplementasikan tugas dan fungsi mereka secara maksimal dan mendalami lebih jauh aspek-aspek penting Kekayaan Intelektual,” ujar Nico Afinta.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kapasitas para pegawainya, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual, sebagai langkah strategis dalam menciptakan pelayanan yang inovatif dan unggul demi mendukung kemajuan bangsa.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan