
Pekanbaru — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran mengikuti secara virtual acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Kalimantan Barat yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025. Meski tidak hadir secara fisik karena melaksanakan agenda kedinasan lainnya, beliau menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen nasional dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan
Kegiatan yang disiarkan melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube tersebut dibuka dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang memaparkan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah. Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau, terdiri dari Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, turut mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan hukum yang berkualitas, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dianggap sangat krusial untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Salah satu rangkaian penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, dan unsur Forkopimda, serta penyerahan penghargaan kepada kepala daerah oleh Gubernur Kalimantan Barat. Inisiatif ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi penguatan akses terhadap keadilan serta peningkatan kualitas penyelesaian konflik di masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan sambutan dan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan merupakan jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat terhadap pendampingan hukum serta forum mediasi yang dapat membantu menyelesaikan perkara secara damai. Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan Posbankum adalah investasi penting bagi ketertiban sosial dan pembangunan daerah.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui keterlibatannya secara virtual, menyatakan bahwa Kanwil Riau siap mendukung upaya serupa, sekaligus terus memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam penyediaan layanan hukum yang inklusif. Menurut beliau, keberadaan Posbankum adalah implementasi nyata dari prinsip bantuan hukum yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan akses layanan bantuan hukum serta memperkuat sinergi pembangunan hukum nasional, sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperluas perlindungan hukum bagi masyarakat luas.





