Pekanbaru - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2025 secara daring, Kamis (13/02/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria beserta para penyuluh hukum dan para analis hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti secara daring Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Kakanwil.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tugas BPHN dalam memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat. Untuk itu, Ia mengajak untuk beradaptasi dengan cepat dalam meningkatkan pembinaan hukum di daerah masing-masing.
"Apresiasi kepada teman-teman Kanwil yang telah bekerja sangat baik dan saya harap dapat terus ditingkatkan kinerjanya dengan menyesuaikan kondisi saat ini," tutur Min. Min melanjutkan arahannya bahwa di kondisi saat ini, dengan adanya keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia menyebabkan program pembinaan hukum tidak seoptimal tahun sebelumnya.
Namun, untuk menyiasati hal tersebut, Min berharap agar seluruh pemangku tugas dan fungsi dapat mencari cara, strategi, dan terobosan agar target kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani tetap terlaksana dengan optimal. "Kami mohon pada Rakernis ini kita tidak berdiskusi terkait keterbatasan anggaran, tetapi bagaimana mencari strategi untuk mengoptimalkan kinerja kita," kata Min pada Rakernis yang mengusung tema "Pembinaan Hukum, Tantangan, dan Peluang Mewujudkan Kesadaran Hukum" ini.
"Kami berharap teman-teman di wilayah dapat memanfaatkan TI dalam melakukan pembinaan hukum dan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesadaran hukum di wilayah," pungkas Kepala BPHN, Min Usihen.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh para Pimti Pratama BPHN dan diskusi yang meliputi Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum, Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Penyuluhan Hukum di Wilayah, dan Penyelenggaraan Seleksi Peserta Paralegal Academy.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan