
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), mengikuti Rapat Lanjutan Penyeragaman dan Penyempurnaan Standar Pelayanan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut proses penyeragaman sebelumnya guna memastikan finalisasi dan keselarasan standar pelayanan di seluruh Kantor Wilayah.
Dalam rapat tersebut dibahas penyempurnaan draft Standar Pelayanan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Fokus pembahasan meliputi Standar Pelayanan Pengambilan Sumpah Pewarganegaraan Indonesia, Pencetakan Stiker Legalisasi, serta Pelantikan Notaris Pindah/Pengganti.
Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya keseragaman substansi dan prosedur layanan antar Kantor Wilayah guna menjamin pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penyamaan persepsi ini diharapkan menghasilkan draft final Standar Pelayanan AHU yang menjadi pedoman baku pelaksanaan layanan di seluruh wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.




