Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita dan jajaran mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (20/01/2025).
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di mata masyarakat.
Ia menyebut, kedepan akan dibentuk Pos Bantuan Hukum di Desa sebagai upaya mendekatkan Kementerian Hukum dengan masyarakat. “Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, serta mengevaluasi sejauh mana program ini dapat memberikan manfaat baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi masyarakat”, ujarnya.
Dalam kegiatan ini, BPHN turut menampung berbagai aspirasi dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan