Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada Selasa (4/2/2025) secara virtual bertempat di ruang rapat Kakanwil mengikuti Technical Meeting Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung beserta jajaran.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kementerian tengah menghadapi masa transisi dan tantangan efisiensi anggaran, sehingga diperlukan kerja sama serta komitmen yang lebih kuat. “Kita berada dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran, yang tentu memerlukan kerja sama serta komitmen yang lebih kuat. Oleh karena itu, saya berharap semangat, dedikasi, serta sinergi antara jajaran pimpinan dan pelaksana di kantor wilayah kementerian hukum dapat terus terjaga. Dengan kolaborasi yang solid, kita dapat terus menghasilkan kinerja terbaik bagi kementerian hukum, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang kita cintai,” ujar Razilu.
Pada tahun 2025, usulan kegiatan yang mendukung kinerja program KI di kantor wilayah mencakup berbagai aspek penting. Salah satunya adalah pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual, baik dalam bentuk kawasan karya cipta maupun kawasan desain industri. Selain itu, partisipasi dalam kegiatan pameran kekayaan intelektual juga menjadi salah satu prioritas untuk memperkenalkan dan mempromosikan karya intelektual di berbagai sektor.
Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, baik dalam bentuk sertifikasi baru maupun re-sertifikasi, juga menjadi bagian dari target yang akan dicapai. Upaya peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis turut menjadi perhatian utama guna memastikan produk unggulan daerah mendapatkan perlindungan dan nilai tambah yang lebih tinggi di pasar. Selain itu, penguatan daya saing produk unggulan daerah akan didorong melalui peningkatan permohonan merek di wilayah, sejalan dengan strategi nasional dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Tidak kalah penting, pemerintah juga akan mendorong peningkatan permohonan paten di daerah guna memacu inovasi dan kreativitas masyarakat.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menyusun berbagai rencana kerja yang dikemas dalam dua program utama. Program pertama adalah Catur Program Unggulan (CPU), yang mencakup inisiatif seperti Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, pengembangan kawasan berbasis KI, Klinik KI Bergerak (KKIB), serta akselerasi penyelesaian permohonan kekayaan intelektual dengan fokus pada merek, desain industri, dan paten sederhana. Sementara itu, Catur Program Prioritas (CPP) menitikberatkan pada upaya penegakan hukum kekayaan intelektual, peningkatan jumlah permohonan KI melalui sosialisasi, edukasi, dan diseminasi, serta pengembangan kompetensi aparatur SDM di lingkungan DJKI. Transformasi layanan KI digital juga menjadi salah satu prioritas utama dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, menegaskan komitmennya dalam mendukung dan melaksanakan berbagai rencana kerja yang telah ditetapkan oleh DJKI. “Kami siap memberikan kinerja terbaik untuk melaksanakan berbagai rencana kerja yang telah ditetapkan oleh DJKI. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program kekayaan intelektual di wilayah dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nur Ichwan.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan