Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Riau Lakukan Harmonisasi Dua Ranpergub Strategis, Kakanwil Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Regulasi Daerah

COVER DESEMBER 20251212 103954 0000

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali melaksanakan rapat harmonisasi untuk dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang pada saat bersamaan tengah mengikuti agenda kedinasan lainnya namun tetap memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan harmonisasi regulasi ini. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi yang tertib, akuntabel, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat harmonisasi diikuti oleh Kepala UPT Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Kepala BRIDA Provinsi Riau, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau. Pada kesempatan tersebut, Kadiv P3H membuka rapat dengan menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk menyatukan berbagai ketentuan hukum agar tidak tumpang tindih, sekaligus memastikan bahwa regulasi daerah dapat diterapkan secara efektif, efisien, dan mendukung tujuan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Kadiv P3H menyampaikan harapan agar kedua Ranpergub yang dibahas mampu memberikan kepastian hukum dan turut memperkuat pelaksanaan visi-misi Pemerintah Provinsi Riau. Harmonisasi kali ini membahas dua rancangan penting, yaitu Ranpergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2020 tentang Riau Science Center, serta Ranpergub tentang Perubahan Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Terhadap Ranpergub pertama, tim harmonisasi memberikan masukan terkait penyesuaian pengaturan dengan perubahan struktur organisasi perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024. Beberapa aspek seperti konsideran menimbang, diktum, serta sejumlah dasar hukum juga disarankan untuk diperbaiki guna memastikan konsistensi dan ketepatan regulasi yang akan ditetapkan.

Sementara itu, pada Ranpergub kedua, tim menegaskan bahwa pengaturan mengenai tarif layanan harus merujuk secara tepat kepada Peraturan Gubernur Riau Nomor 45 Tahun 2024 yang menjadi dasar perubahan. Oleh karena itu, judul Ranpergub disarankan untuk disesuaikan sehingga mencerminkan objek perubahan secara akurat, yaitu menjadi Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan pada UPT Laboratorium Pengujian Dinas ESDM.

Sepanjang rapat, proses harmonisasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Meski tidak hadir secara langsung, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan memberikan arahan dan memantau pelaksanaan harmonisasi, serta menegaskan pentingnya menyusun regulasi daerah secara akurat dan berlandaskan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Beliau menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Riau siap terus mendampingi Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan implementatif.

Rapat harmonisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memperkuat tata kelola regulasi daerah melalui kolaborasi yang konstruktif dengan perangkat daerah. Dengan penyempurnaan terhadap kedua Ranpergub tersebut, diharapkan regulasi yang ditetapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

IMG 20251212 WA0002

IMG 20251212 WA0003

IMG 20251212 WA0004

IMG 20251212 WA0005

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI