Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan dan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta program literasi hukum di wilayah. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, bertempat di kantor BPHN, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita, serta para pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Riau, yang terdiri dari JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, JFT Analis Kebijakan Muda, dan JFT Penyuluh Hukum Pertama.
Koordinasi dilakukan dengan Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Nasional guna memperkuat sistem dokumentasi dan penyebarluasan informasi hukum di wilayah. Fokus utama pembahasan mencakup strategi peningkatan pengelolaan JDIH di Riau serta optimalisasi layanan literasi hukum bagi masyarakat.
Selain itu, Kakanwil juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum terkait program pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pendirian Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), serta pelaksanaan program bantuan hukum tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan BPHN dalam mewujudkan layanan hukum yang lebih efektif dan inklusif bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang intensif, implementasi program-program hukum di wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan