Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Riau Matangkan Harmonisasi Ranpergub Tarif Layanan Pertanian, Kakanwil Dukung Penguatan Kepastian Hukum Daerah

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting ini difokuskan pada pembahasan perubahan regulasi terkait tarif layanan pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan diikuti oleh Kepala UPT Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau. Kehadiran lintas perangkat daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan regulasi daerah disusun secara cermat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam pembukaannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan merupakan tahapan krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi serta memastikan setiap kebijakan daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Melalui harmonisasi ini, diharapkan Ranpergub yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Riau, khususnya di sektor pertanian dan hortikultura.COVER DESEMBER 20251215 150716 0000

Adapun Ranpergub yang dibahas merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura. Tim harmonisasi menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan secara substansial berada pada bagian lampiran peraturan, yang memuat penyesuaian tarif layanan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kebijakan daerah.

Dalam pembahasan lebih lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Riau juga mencermati keterkaitan Ranpergub tersebut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Disampaikan bahwa pengaturan mengenai jenis, objek, dan rincian retribusi harus tetap mengacu pada ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak memimpin langsung rapat karena agenda kedinasan lain, tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan harmonisasi ini. Melalui jajaran Divisi P3H, Kakanwil menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan regulasi teknis agar kebijakan tarif layanan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Rapat harmonisasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah catatan perbaikan yang akan ditindaklanjuti oleh pemrakarsa. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Riau dalam menyempurnakan produk hukum daerah, guna mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berdampak nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

IMG 20251215 WA0025

IMG 20251215 WA0026

IMG 20251215 WA0027

IMG 20251215 WA0028

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI