Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan harmonisasi regulasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melakukan koordinasi dengan Unit Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) serta Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, pada Kamis (30/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Ditjen PP dan BSK ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita beserta jajaran, termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, JFT Analis Kebijakan Muda, serta JFT Penyuluh Hukum Pertama.
Dalam pertemuan di Ditjen PP, Kadiv P3H bersama tim membahas mengenai pembinaan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme pengharmonisasian peraturan daerah, sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memastikan keselarasan kebijakan hukum di tingkat daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selanjutnya, koordinasi dilanjutkan ke BSK untuk mendiskusikan pedoman serta arah kebijakan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan strategis pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang lebih baik dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari strategi Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan pembinaan regulasi, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah Riau.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan