Pekanbaru - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Setda Kab. Inhu) yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Bidang/Substansi Perundang-Undangan, Irine Hartini beserta jajaran, Rabu (22/01/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Divisi P3H, membahas sejumlah agenda penting terkait mekanisme pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Irine Hartini juga menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setda Kab. Inhu telah memasukkan tiga draft rancangan peraturan bupati (Ranperbup) untuk proses lanjutan.
Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pihak, di antaranya JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda dan Madya serta JFT Analis Kebijakan Ahli Muda. Koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memastikan bahwa penyusunan regulasi di tingkat daerah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kadiv P3H, Dina Rasmalita menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyatakan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk memberikan pendampingan dan konsultasi terkait pengharmonisasian produk hukum daerah. "Kami siap mendukung setiap proses penyusunan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menciptakan produk hukum yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan