Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Riau Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir

0102

 

Pekanbaru – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (10/1/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertempat di ruang kerja Kepala Divisi P3H.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Julianda menyampaikan tujuan utama pertemuan, yaitu membahas kerja sama dalam pengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025. 

Dalam pertemuan ini, Dina Rasmalita menyampaikan pentingnya pengharmonisasi Ranperda untuk memastikan sinkronisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pusat. "Pengharmonisasi Ranperda merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap peraturan yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum nasional," ungkap Dina. 

Dina juga menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Riau siap memberikan pendampingan teknis dan legalitas dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. "Kami berkomitmen untuk mendukung DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam menghasilkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya. 

Julianda, dalam kesempatan ini menyampaikan garis besar rencana Propemperda Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025. "Propemperda 2025 akan difokuskan pada regulasi yang mendukung pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir," jelas Julianda. 

Julianda juga mengapresiasi Kanwil Kemenkum Riau atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. "Kami berharap dukungan dari Kanwil Kemenkum Riau dapat terus berlanjut, terutama dalam hal konsultasi dan harmonisasi peraturan, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tutup Julianda. 

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar, menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan sinergi dalam pembentukan regulasi di Kabupaten Rokan Hilir. Kanwil Kementerian Hukum Riau juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dalam seluruh proses legislasi di daerah.

Pertemuan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam menciptakan regulasi yang harmonis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi yang terjaga, diharapkan pembangunan hukum di Provinsi Riau dapat terus berkembang secara progresif.

03

 

#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI