Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bertempat di DPRD Provinsi Riau pada hari Selasa (22/4/2025)
Peserta Rapat DPRD Provinsi Riau antaralain, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Riau, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Riau
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, yg dihadiri oleh Pj. Sekda Prov. Riau mewakili Gubernur Riau, anggota DPRD Prov. Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Forkominda dan undangan lain.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau sekaligus Pembentukan Pansus.
Dalam rapat ini, Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.
Perwakilan OPD berterima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan seluruh fraksi. Pandangan umum fraksi antara lain dari fraksi PDI, fraksi partai Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat.
Pj. Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa masukan yang disampaikan fraksi sangat berharga bagi Pemprov Riau sehingga Ranperda tentang pemajuan kebudayaan Melayu Riau ini dapat tersusun dan terlaksana dengan baik sesuai keinginan dan harapan bersama. Terhadap keselarasan muatan Ranperda tentang pemajuan kebudayaan Melayu Riau dalam mendukung visi misi Pemprov Riau akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus.
Dalam rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus oleh Wakil Ketua III DPRD Riau.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
#KemenkumRiau
#NurIchwan #AksiNyataSejahtera