Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita beserta tim kanwil melakukan koordinasi dengan bagian hukum terkait fasilitasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah di Kota Dumai pada hari Rabu (21/05/25)
Peserta yang hadir Staff Ahli Bidang Politik dan Hukum, Kepala Bagian Hukum dan Tim Kantor Wilayah
Dalam sambutan Dinas Rasmalita mengatakan bahwa penggunaan aplikasi e-harmonisasi dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum guna mempercepat proses pengharmonisasian. Proses ini hanya berjalan selama 5 hari.
Dinas Rasmalita memberikan dorongan desa/kelurahan sadar hukum untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti pelatihan paralegal serentak (Parletak) Angkatan II pada tanggal 3-5 juni 2025 kepada 8 desa/kelurahan sadar hukum di Kota Dumai. Dan Pembentukan Posbankum pada desa/kelurahan
Staf ahli bidang hukum dan politik menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti proses pengharmonisasian melalui aplikasi e-harmonisasi dan mendorong masyarakat yang berasal dari kelumpok kadarkum untuk mengikuti kegiatan Parletak Angkatan II
Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana