
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundangundangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita menerima kunjungan dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti terkait Pengharmonisasian Perundangundangan di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dilaksanakan pada Ruang Pokja Lt. 1 Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, pada hari Rabu (16/04/25)
Perserta rapat yang hadir adalah Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti dan Tim Jadwal Retensi Arsip Dispersip, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Riau
Dalam Sambutan Kadiv P3H Dina Rasmalita mengatakan “terimakasih atas kunjungan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti dan rombongan, semoga silaturahmi terjalin terus dengan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti” ujar Dina

“Diikesempatan ini Saya mengingatkan Kembali bahwa pengharmonisasian regulasi daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Forum ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang dihasilkan telah berkontribusi positif dalam mencapai target pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”
Tujuan Kunjungan ini adalah Rancangan Peraturan Bupati terntang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Rakyat Transportasi Kempang dan Rancangan Peraturan Bupati ttg Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti

Kegiatan harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Pemerintah Daerah dalam menata regulasi agar kedepannya regulasi yang dihasilkan memiliki nilai keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan yang dirasakan oleh Masyarakat
Rapat harmonisasi berjalan dengan lancar


#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
#KemenkumRiau
#NurIchwan #AksiNyataSejahtera
