
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundangundangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita bertempat diruang pokja Lt.1 Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada hari Rabu (7/5/25)
Rapat di hadiri oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Analis Kebijakan Ahli Madya, Bagian Hukum Setda Kab. Inhil, para anggota Satpol PP, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Riau
Rapat Pengharmonisasian membahas Ranperda yang diharmonisasi terkait Ranperda ttg Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Ranperda ttg Perubahan Atas Perda Kabupaten Inhil No 3 Tahun 2023 ttg Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Dengan pelaksanaan kegiatan rapat harmonisasi ranpeda diharapkan proses tahapan pembentukan suatu produk hukum daerah yang akomodatif, inspiratif, efektif dan implementatif melalui terpenuhinya syarat formil dan materil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rapat harmonisasi berjalan dengan lancar.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana

