Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Riau Mengikuti Zoom Meeting Diskusi Strategi Kebijakan yang Diselenggarakan oleh Kanwil Sumatera Barat

1 a

Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Zoom Meeting Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Sumatera Barat, yang mana kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, dan JFT Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, kegiatan ini bertempat Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada hari Senin (08/09/25)

Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat mengusung tema ” Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris;"

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Permenkumham dimaksud, khususnya dalam aspek perpindahan dan pemberhentian Notaris serta menunjang program setahun bekerja, bergerak – berdampak

Beberapa atensi permasalahan yang di angkat dalam diskusi ini yakni  Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019,  Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam perpindahan dan pemberhentian Notaris dan  Kebijakan serta regulasi terkait Notaris dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Permasalahan ini menunjukkan adanya kesenjangan/ketidaksesuaian antara pengaturan dalam permenkumham tersebut dengan kondisi yang ada baik secara normatif dan kebijakan;

Implementasi Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur penguatan kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pengangkatan dan mutasi notaris, sehingga proses tersebut dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan akuntabel menjadi salah satu poin Strategis Kebijakan, karena  Peraturan ini menekankan pentingnya pemerataan penempatan notaris di seluruh wilayah, dengan pengendalian terhadap pengajuan perpindahan wilayah kerja agar tetap sesuai dengan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat. Dan Peraturan ini juga mengamanatkan agar keputusan terhadap notaris yang bermasalah segera diterbitkan, guna menjamin kepastian hukum, mencegah stagnasi layanan, dan menjaga integritas jabatan notaris sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum diskusi strategi kebijakan ini, semakin terlihat pentingnya evaluasi  terhadap implementasi Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 agar dapat memberikan penguatan terhadap Kantor Wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum di berbagai daerah dengan unit utama di pusat, sehingga masukan dari daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penyempurnaan kebijakan nasional;

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. 

"𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 :

𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/

#KemenkumRiau #RiauBedelau #KementerianHukum #RudyHendraPakpahan #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak

1 2 3 5 6 7 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI