
Kampar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan dalam hal ini diwakili oleh Penyuluh Hukum memberikan pembekalan materi GALAKSI kepada CPNS di Kabupaten Kampar yang bertempat Kantor Bupati Kampar dilaksanakan pada hari Jumat (13/6/25)
Peserta yang hadir antara lain Bupati Kampar, Inspektur Kabupaten Kampar, Para Narasumber, Peserta CPNS dan Panitia CPNS.
Kegiatan orientasi CPNS dibuka oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, setelah dilanjutkan dengan para pemateri. Penyuluh Hukum Kanwil Hukum Riau Ariston Hotman Turnip memberikan materi Giat Aksi Lawan Korupsi (GALAKSI). Melawan korupsi merupakan tindakan penting yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk individu, masyarakat, dan pemerintah. Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti meningkatkan kesadaran antikorupsi, mendukung lembaga anti-korupsi, dan mendorong reformasi sistem.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada tujuh bentuk umum korupsi diantaranya adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, gratifikasi, dan kerugian keuangan negara. Tentu untuk menghindari hal tersebut dibutuhkan sikap integritas yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, dan kerja keras.
Setelah menyampaikan materi GALAKSI, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan e-learning gratifikasi yg terdiri dari lima modul pelajaran melalui kelas online yg diselenggarakan oleh ACLC KPK RI. Penyuluh Hukum memfasilitasi proses pengerjaan e-learning tersebut sampai dengan selesai.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana


